Syarat dan Prosedur Pengajuan Tugas Belajar PNS. - Harus memiliki masa kerja minimum 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS. - mendapatkan Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang. - Biaya pendidikan bersumber dari negara, bantuan pemerintah asing, swasta asing, badan internasional sponsor atau yang lain.
Jika Anda tertarik untuk memiliki file dokumennya. Silahkan download (unduh) secara gratis melalui link download berikut ini: Format Usulan Kebutuhan Tugas Belajar Doc. atau: Contoh Usulan Kebutuhan Tugas Belajar PDF. Format dokumen ini diolah dari Lampiran 2 Surat Edaran Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes nomor DM.02.03/V/2543/2019.
2. 1.2 Pengurusan Tugas belajar 1) Surat permohonan penerbitan Tugas belajar dari PNS 2) Disposisi Walikota atas Pengajuan Tugas Belajar; 3) Surat Persetujuan dari kepala OPD untuk mengikuti Tugas Belajar; 4) Surat Keterangan dari lembaga pendidikan yang menerangkan status PNS telah diterima sebagai siswa atau mahasiswa;.
b. Laporan hasil pelaksahaan tugas belajar atau izin belajar, pada akhir melaksanakan penugasan. 6. Dengan berlakunya ketentuan Surat Edaran ini maka bagi PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar atau izin belajar tetap melaksanakan tugas belajar atau izin belajar. 7. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Daftar Riwayat Hidup. 5. Foto Copy ijazah terakhir. 6. Surat Keterangan Lulus Masuk pada Program Pendidikan yang diikuti. 7. Surat Keterangan Akif Melaksanakan Tugas. Demikian Permohonan ini kami ajukan untuk dipertimbangkan dan atas perkenaan bapak kami ucapkan terima kasih. Kepala Dinas Dikpora Kab. Surat pernyataan diatas meterai 6000 bersedia kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah setelah menyelesaikan Tugas Belajar minimal 10 tahun. Menandatangani/mentaati Surat Perjanjian Tugas yang ditentukan oleh Gubernur untuk PNS Tugas Belajar utusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Kesehatan Lampiran :- Puskesmas Kota Juang Perihal : Pengembalian PNS di - an. Desi Haryani, A.Md.Keb Bireuen i 1. Sehubungan dengan surat Kepala UPTD. Puskesmas Kota Juang Nomor : 800/2619, Tanggal 03 Agustus 2018 Perihal Pembinaan PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Ketentuan
\n\n contoh surat tugas belajar pns
6qDHm.
  • lac74r4626.pages.dev/271
  • lac74r4626.pages.dev/90
  • lac74r4626.pages.dev/242
  • lac74r4626.pages.dev/299
  • lac74r4626.pages.dev/107
  • lac74r4626.pages.dev/147
  • lac74r4626.pages.dev/9
  • lac74r4626.pages.dev/374
  • lac74r4626.pages.dev/298
  • contoh surat tugas belajar pns